Tenggarong, 8 November 2024 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong mengadakan kegiatan POSBINDU (Pos Pembinaan Terpadu) bagi warga binaannya pada hari Jumat, 8 November 2024, yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.40 WITA di Klinik Lapas Perempuan. Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang warga binaan dan bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan kepada mereka.
Kegiatan POSBINDU ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong dan Puskesmas Rapak Mahang Tenggarong. Dalam acara tersebut, tim kesehatan dari Puskesmas melakukan tes untuk mendeteksi penyakit menular serta penyakit tidak menular yang mungkin diderita oleh warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan yang tinggal di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Endang Lintang Hardiman turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Mereka berharap dengan adanya layanan kesehatan seperti POSBINDU, kualitas kesehatan warga binaan dapat terjaga dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka selama menjalani masa pemasyarakatan.